MAMUJU, NARATIFECO.COM – Wacana pengembangan tambang logam tanah jarang (LTJ) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, membuka perdebatan mengenai peluang ekonomi dan risiko lingkungan. Mineral ini dibutuhkan dalam sejumlah teknologi modern, tetapi kegiatan pertambangan juga dapat membawa perubahan besar terhadap bentang alam dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan penyelidikan LTJ di Sulawesi Barat. Data pemerintah menunjukkan bahwa potensi sumber daya LTJ di Indonesia masih memerlukan eksplorasi lanjutan untuk meningkatkan tingkat kepastian datanya.
Di tengah pembahasan tersebut, pertanyaan penting yang perlu dijawab bukan hanya seberapa besar nilai ekonominya, melainkan juga bagaimana dampaknya terhadap air, lahan pertanian, hutan, ruang hidup masyarakat, dan keselamatan lingkungan jika kegiatan pertambangan benar-benar dilakukan.
Apa Itu Logam Tanah Jarang?
Logam tanah jarang atau rare earth elements (REE) merupakan kelompok unsur mineral yang digunakan dalam berbagai teknologi, termasuk perangkat elektronik, kendaraan listrik, dan peralatan energi terbarukan. Kegunaannya membuat LTJ menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian dalam pengembangan industri modern.
Namun, istilah “tanah jarang” tidak berarti semua unsur tersebut selalu langka di kerak bumi. Tantangan utamanya adalah menemukan endapan yang dapat dikembangkan secara teknis dan ekonomis, serta memisahkan unsur-unsurnya dengan proses yang memenuhi standar keselamatan dan perlindungan lingkungan.
Dampak yang Berpotensi Terjadi Jika Tambang LTJ Dibuka
Ilustrasi
1. Perubahan bentang alam dan berkurangnya tutupan vegetasi
Kegiatan pertambangan dapat membutuhkan pembukaan lahan untuk jalan angkut, lokasi pengeboran, fasilitas pengolahan, dan sarana pendukung lainnya. Jika dilakukan secara luas, pembukaan lahan berpotensi mengurangi tutupan vegetasi dan mengubah kondisi bentang alam.
Di kawasan berbukit, pemotongan lereng dan pembangunan jalan juga perlu direncanakan dengan hati-hati. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat telah mengingatkan tentang potensi tekanan terhadap lingkungan apabila pengembangan tambang berlangsung tanpa kajian yang memadai.
2. Ancaman terhadap sumber air dan daerah resapan
Air merupakan kebutuhan mendasar bagi rumah tangga, pertanian, dan ekosistem. Kegiatan tambang yang melibatkan pembukaan lahan, pengeboran, penggalian, atau pengolahan mineral berpotensi memengaruhi sistem tata air apabila tidak dikelola dengan baik.
Risiko yang perlu diteliti meliputi:
- Perubahan aliran air permukaan dan pola drainase.
- Peningkatan sedimentasi pada sungai atau saluran air.
- Gangguan terhadap mata air dan daerah resapan.
- Kemungkinan pencemaran akibat bahan kimia atau material tambang, bergantung pada karakter bijih dan metode pengolahannya.
Kekhawatiran mengenai sumber air dan kawasan resapan di sekitar wilayah yang disebut berpotensi dikembangkan menjadi salah satu isu yang disoroti dalam pemberitaan mengenai LTJ Mamuju. Dampak aktualnya tetap harus dibuktikan melalui kajian lapangan dan pemantauan kualitas air.
3. Risiko longsor dan banjir
Sulawesi Barat memiliki kawasan dengan topografi berbukit hingga pegunungan. Dalam kondisi seperti ini, pembukaan vegetasi, pemotongan lereng, dan perubahan sistem drainase dapat meningkatkan kerentanan terhadap erosi maupun ketidakstabilan lereng apabila tidak dirancang secara tepat.
Risiko banjir juga dapat meningkat jika limpasan air dan sedimentasi tidak dikendalikan. WALHI Sulawesi Barat mendorong kajian terhadap potensi longsor dan banjir sebagai bagian dari penilaian rencana pengembangan LTJ di Mamuju.
Hal tersebut bukan berarti tambang pasti menyebabkan bencana. Besarnya risiko bergantung pada lokasi, kondisi geologi, kemiringan lereng, curah hujan, metode penambangan, serta efektivitas pengelolaan lingkungan.
4. Gangguan terhadap pertanian dan mata pencaharian warga
Sebagian masyarakat di wilayah sekitar Mamuju menggantungkan penghidupan pada pertanian dan perkebunan. Apabila kegiatan tambang menggunakan lahan produktif atau memengaruhi ketersediaan air, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap hasil pertanian dan pendapatan keluarga.
Pemberitaan lokal mengenai Botteng juga mencatat kekhawatiran petani durian terhadap kemungkinan dampak pertambangan terhadap sektor pertanian yang menjadi sumber penghidupan mereka.
Karena itu, penilaian dampak sosial perlu mencakup pemetaan lahan garapan, sumber pendapatan warga, akses air, serta mekanisme ganti rugi dan pemulihan mata pencaharian jika terjadi kerugian.
5. Potensi pencemaran dari kegiatan eksplorasi dan pengolahan
Dampak pertambangan tidak hanya ditentukan oleh mineral yang diambil, tetapi juga oleh karakter batuan dan proses yang digunakan. Beberapa kegiatan pertambangan dapat menghasilkan limbah batuan, air tambang, debu, atau residu pengolahan yang perlu ditangani sesuai karakteristiknya.
Untuk LTJ, kajian perlu mengidentifikasi komposisi mineral dan unsur penyerta pada endapan setempat. Tidak tepat menyimpulkan bahwa pencemaran tertentu pasti terjadi tanpa hasil pengujian geokimia, rancangan proses, serta data pengelolaan limbah yang spesifik untuk lokasi tersebut.
6. Konflik sosial dan persoalan hak atas lahan
Perubahan penggunaan lahan dan ketidakjelasan informasi dapat memicu ketegangan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan. Persoalan dapat mencakup status kepemilikan lahan, akses terhadap sumber daya, konsultasi publik, serta pembagian manfaat ekonomi.
Sejumlah pemberitaan mengenai rencana LTJ di Mamuju mencatat adanya keresahan dan penolakan warga. Hal ini menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat sebelum keputusan penting diambil.
Apakah Tambang LTJ Juga Bisa Membawa Manfaat?
Pengembangan LTJ dapat membuka peluang ekonomi jika dilakukan dengan tata kelola yang memadai. Manfaat yang mungkin muncul antara lain:
- Peluang investasi dan penerimaan daerah, sesuai skema usaha, peraturan, dan pembagian manfaat yang berlaku.
- Lapangan kerja, baik pada tahap eksplorasi, konstruksi, maupun operasi, dengan jumlah dan jenis pekerjaan bergantung pada skala proyek.
- Pengembangan keterampilan dan usaha lokal, apabila tenaga kerja dan pelaku usaha setempat memperoleh akses terhadap pelatihan serta kesempatan yang nyata.
- Dukungan terhadap industri teknologi, karena LTJ digunakan dalam sejumlah produk dan sistem teknologi modern.
Manfaat tersebut tidak otomatis dirasakan secara merata. Hasil akhirnya bergantung pada model bisnis, ketentuan perizinan, kebijakan pengadaan lokal, perlindungan hak masyarakat, serta pengawasan pemerintah.
Bagaimana Status Rencana LTJ di Mamuju?
Informasi yang diberitakan RRI pada 14 April 2026 menyebutkan bahwa kegiatan saat itu masih berupa survei Badan Geologi, sementara izin pertambangan dan skema pengelolaan belum diputuskan pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga menyatakan bahwa kajian lingkungan dan manfaat ekonomi bagi masyarakat perlu menjadi bagian dari proses penilaian.
Dengan demikian, pembahasan mengenai dampak tambang perlu membedakan antara potensi risiko, rencana kegiatan, dan dampak yang benar-benar telah terjadi. Ketiganya tidak dapat diperlakukan sebagai hal yang sama.
Apa yang Perlu Dipastikan Sebelum Pertambangan Dilanjutkan?
Hal-hal penting yang perlu dikaji dan dibuka kepada publik
- Kajian lingkungan yang transparan: mencakup kondisi awal lingkungan, kualitas air, keanekaragaman hayati, geologi, serta risiko bencana.
- Keterbukaan lokasi dan metode: masyarakat perlu mengetahui batas wilayah, tahapan kegiatan, metode eksplorasi atau penambangan, dan fasilitas yang direncanakan.
- Perlindungan sumber air dan lahan produktif: identifikasi mata air, daerah resapan, lahan pertanian, dan wilayah yang penting bagi penghidupan warga.
- Konsultasi bermakna dengan masyarakat: informasi disampaikan sejak awal, dengan ruang bagi warga untuk menyampaikan pertanyaan, keberatan, dan masukan.
- Rencana pengelolaan limbah dan pemulihan lahan: harus jelas, terukur, didanai, dan dapat diawasi selama maupun setelah kegiatan.
- Pengawasan dan akses informasi: hasil pemantauan lingkungan dan tindak lanjut pengaduan perlu dapat diperiksa masyarakat.
Poin-poin ini merupakan kebutuhan penilaian dan tata kelola yang relevan dengan risiko yang telah disoroti dalam pemberitaan mengenai LTJ Mamuju.
Jika tambang logam tanah jarang dibuka di Sulawesi Barat, dampaknya dapat mencakup peluang investasi dan pekerjaan, tetapi juga risiko terhadap tutupan vegetasi, sumber air, kestabilan lereng, pertanian, serta hubungan sosial masyarakat. Besarnya dampak tidak dapat dipastikan hanya dari keberadaan mineral; penilaiannya harus berdasarkan lokasi, metode kegiatan, karakter geologi, kajian lingkungan, dan pengawasan yang diterapkan.
Karena itu, keputusan mengenai pengembangan LTJ di Mamuju perlu didukung informasi yang terbuka, kajian ilmiah yang dapat diperiksa, dan pelibatan masyarakat yang bermakna. Potensi ekonomi dan perlindungan ruang hidup warga perlu dibahas secara bersamaan, bukan dipisahkan.



